Media Dokumentasi dan Informasi
Pemerintah telah memutuskan menambah cuti bersama tahun 2023. Cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah ditetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023.
Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi. Adapun pada tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa cuti bersama Idul Adha tanggal 28 dan 30 Juni 2023 bersifat pilihan dan termasuk dalam cuti tahunan untuk para pekerja.
“Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Kemudian pelaksanaan cuti bersama bersifat falkutatif atau pilihan,”
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Kepala Biro Hukum Kemnaker, Reni Mursidayanti yang mendampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.