Media Dokumentasi dan Informasi
Makassar (Kamis, 8 Mei 2014) – Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPHN Kemenkum HAM) sebagai pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), pada tahun 2014 ini menyelenggarakan kembali Pertemuan Berkala Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Pertemuan itu dilaksanakan di Makassar Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 6 hingga 8 Mei 2014 dan diikuti oleh seluruh anggota JDIHN yang terdiri dari Biro Hukum Kementerian/Lembaga Negara, Lembaga Non Kementerian/Badan Negara, Biro Hukum Pemerintahan Provinsi, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD dan Perwakilan dari Perpusatakaan Universitas se-Indonesia.
Tema yang diangkat dalam pertemuan itu adalah “Melalui Pertemuan Berkala Anggota JDIHN, Kita Tingkatkan Kerjasama untuk Mempercepat Terwujudnya Informasi Hukum yang Terintegrasi secara Nasional”. Pertemuan itu bertujuan untuk membangun dan mengembangkan serta meningkatkan kerjasama antara Pusat JDIHN dengan Anggota JDIHN dan antar Anggota JDIHN dalam rangka mewujudkan layanan informasi hukum yang terintegrasi.
Target sasaran yang ingin dicapai dari pertemuan itu, seperti yang tertuang di dalam Buku Panduan yang dikeluarkan Kemenkum HAM RI, adalah:
Bertambahnya pemahaman tentang pentingnya dokumentasi dan penyajian informasi hukum yang lengkap dan akurat untuk menunjang pembangunan di segala bidang, termasuk pembangunan hukum;
Meningkatnya pembinaan terhadap aspek-aspek pengelolaan JDIHN yang meliputi penguatan organisasi, peningkatan kemampuan sumber daya manusia melalui Diklat/Bimbingan Teknis, Pemupukan Koleksi dan Teknis pengolahannya, melengkapi sarana dan prasarana serta melakukan otomasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi mutakhir serta pembenahan mekanisme kerja;
Terciptanya keseragaman pengelolaan JDIHN dalam mewujudkan layanan informasi hukum yang terintegrasi.
Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, Biro Hukum Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Biro Hukum Kemnakertrans) selaku anggota JDIHN selalu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan BPHN selaku Pusat JDIHN melalui bentuk kerjasama pembentukan sistem database Naskah Lengkap peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Konsultasi itupun dilakukan pula dalam pemanfaatan dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, terutama dalam pengelolaan website JDIH. Disamping itu juga selalu berperan aktif di setiap pertemuan berkala JDIHN serta mengikuti program yang berkaitan dengan pembinaan sumber daya manusia pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang dilaksanakan oleh BPHN.
Pada pertemuan berkala tahun 2014 ini, BPHN pun meluncurkan dan memperkenalkan Logo JDIHN, sekaligus pula memberikan penghargaan kepada 7 (tujuh) Biro Hukum Kementerian/Lembaga dan Sekretariat Daerah Provinsi guna mendorong peningkatan kinerja Anggota JDIHN. Dari ke-7 (tujuh) Kementerian/Lembaga tersebut, salah satunya adalah Biro Hukum Kemnakertrans yang mendapatkan penghargaan dalam pertemuan berskala nasional tersebut. Hal ini tentunya menjadi suatu kebanggan tersendiri bagi kami.
Dengan diterimanya Piagam Penghargaan tersebut, Biro Hukum Kemnakertrans akan terus berupaya dengan sungguh-sungguh untuk dapat memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan informasi hukum, khususnya bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian kepada publik.