Media Dokumentasi dan Informasi
(Jakarta, September 2017), Bertempat di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, pada tanggal 18 sampai dengan 20 September 2017, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) kembali menyelenggarakan Pertemuan Integrasi Nasional Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tingkat Nasional yang dihadiri oleh Pejabat Dokumentasi dan Informasi Hukum di Tingkat Pusat dan Daerah.
Penyelenggaraan pertemuan integrasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pendampingan aplikasi integrasi sistem JDIH yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan membangun kerjasama yang efektif antara Pusat dan Angggota JDIH dalam menyediakan informasi hukum melalui integrasi sistem yang dapat mendukung agenda penataan regulasi,
Dengan mengambil tema “Penguatan Integrasi JDIHN dalam rangka mendukung Reformasi Hukum”, dan dengan mengedepankan koordinasi dan kerjasama serta pemanfaatan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, pertemuan kali ini dapat dijadikan momentum dalam menguatkan dan meningkatkan pengintegrasian sistem JDIH sehingga dapat memberikan kontribusi dan sekaligus menentukan arah dan strategi pembinaan serta pengembangan JDIHN.
Disamping itu pertemuan kali ini juga diharapkan dapat mendukung penataan dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tersebar diberbagai instansi baik di Pusat maupun di Daerah yang sampai saat ini berjumlah kurang lebih 1200 Anggota JDIHN, menjadi informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.
Sebagai apresiasi kepada Anggota JDIH, untuk terus berinovasi dan berlomba membuat yang terbaik, serta menyusun program aksi yang tepat guna dan tepat sasaran dalam koridor JDIH secara Nasional, tahun ini BPHN sebagai Pusat JDIHN memberikan penghargaan pengelola JDIH terbaik kepada Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan atas kerja sama dan peran aktif dalam membina dan mengembangkan JDIH di lingkungannya berdasarkan 6 (enam) aspek JDIH dalam rangka mewujudkan sistem integrasi informasi hukum.