Media Dokumentasi dan Informasi
(Bogor, November 2020), pada tanggal 27 s.d 28 November 2020 bertempat di Royal Hotel Bogor merupakan acara tahunan yang dilakukan oleh Biro Hukum pada acara Pertemuan Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan dengan tema “Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk mendukung Reformasi Pembangunan Ekosistem Ketenagakerjaan”. Acara Pertemuan Pembinaan Komunitas Hukum Bidang Ketenagakerjaan ini dihadiri oleh Bapak Elen Setiadi (Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian) selaku Narasumber dan Pimpinan Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Kementerian Ketenagakerjaan. Seperti pada temanya pertemuan pembinaan komunitas hukum ini membahas mengenai Undang-Undang Cipta Kerja yang sedang menjadi diskusi bagi masyarakat umum.
Pertemuan Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, Ph.D. dalam sambutannya Sekretaris Jenderal membahas bahwa untuk mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang baik dan berkelanjutan dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, informasi pasar kerja yang terintegrasi, hubungan industrial yang harmonis serta mekanisme pengawasan yang kolaboratif. Untuk itu kita harus berperan aktif dalam mencetak angkatan kerja yang berkualitas serta berkontribusi bagi pembangunan ketenagakerjaan. UU Cipta Kerja merupakan bagian dari ikhtiar yang diambil Pemerintah guna mewujudkan visi Indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur. Pemerintah melihat sejumlah peluang dan tantangan yang ada saat ini antara lain, pertumbuhan ekonomi yang masih rendah, angka pengangguran yang masih tinggi serta perlunya pembangunan SDM yang berkualitas.
UU Cipta Kerja diharapkan mampu memperbaiki iklim ketenagakerjaan yang dapat mendukung peningkatan produktivitas nasional. Selain itu UU Cipta Kerja ini juga bertujuan menyederhanakan, menyinkronkan dan memangkas regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja, kiranya sangat tepat kegiatan pertemuan pembinaan komunitas hukum dilaksanakan dengan para unit teknis khususnya bagian hukum dengan tujuan untuk memperkaya wawasan terkait mengenai UU Cipta Kerja guna mendukung reformasi pembangunan ekosistem ketenagakerjaan. sekaligus sebagai instrument untuk penyederhanaan dan peningkatan efektivitas birokrasi.