Simplifikasi

Peraturan Perundang-Undangan Bidang Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri

Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024

Simplifikasi 3 amanat Pasal dan mencabut 1 Permenaker

Keterangan


Amanat

-
Pasal 17 ayat (2) Perkabappenas Nomor 5 Tahun 2019
Pasal 17 ayat (3) PP Nomor 40 Tahun 2006
Pasal 19 ayat (2) UU Nomor 25 Tahun 2004

Amanat

-
Pasal 15 ayat (2) Perpres Nomor 39 Tahun 2019
Pasal 14 ayat (3) Perpres Nomor 39 Tahun 2019
Pasal 8 ayat (3) Perpres Nomor 39 Tahun 2019
Pasal 6 ayat (3) Perpres Nomor 39 Tahun 2019

Amanat

-
Pasal 32 ayat (3) PP Nomor 28 Tahun 2012
Pasal 40 ayat (4) UU Nomor 43 Tahun 2009

Amanat

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Pasal 63 ayat (4) UU Nomor 18 Tahun 2017
Pasal 61 ayat (3) UU Nomor 18 Tahun 2017
Pasal 60 UU Nomor 18 Tahun 2017

Amanat

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Pasal 13 UU Nomor 14 Tahun 2008
Pasal 7 UU Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Menteri

Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan

Simplifikasi mencabut 1 Kepmenakertrans dan 1 Keputusan Inspektur Jenderal

Keterangan


Amanat

-