Tematik

Pengklasifikasian Peraturan Perundang-Undangan
Substansi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)

» Ditemukan 850 Peraturan

No 1 dari 850Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012   

tentang Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional

No 2 dari 850Berlaku

Peraturan Menteri Nomor PER.02/MEN/II/2009   

tentang Pencabutan Kepmenakertrans dan Beberapa Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengenai Akreditasi Sertifikasi Pedoman Konvensi dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia

No 3 dari 850Berlaku

Keputusan Menaker Nomor 235 Tahun 2023   

tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus Pada Jabatan Kerja Mekanik Engine Alat Berat

No 4 dari 850Berlaku

Keputusan Menaker Nomor 234 Tahun 2023   

tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan, dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur dan Jasa Reservasi Lainnya Bidang Pemanduan Ekowisata

No 5 dari 850Berlaku

Keputusan Menaker Nomor 208 Tahun 2023   

tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan, dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur dan Jasa Reservasi Lainnya Bidang Kegiatan Acara (Event)

No 6 dari 850Berlaku

Keputusan Menaker Nomor 207 Tahun 2023   

tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Olahraga dan Rekreasi Lainnya Bidang Pemanduan Wisata Paramotor

No 7 dari 850Berlaku

Keputusan Menaker Nomor 206 Tahun 2023   

tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam dan Panas Bumi pada Jabatan Kerja Teknisi/Analis Pemeliharaan Peralatan Fasilitas Steam Field Panas Bumi

No 8 dari 850Berlaku

Keputusan Menteri Nomor 106 Tahun 2023   

tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas

No 9 dari 850Berlaku

Keputusan Menteri Nomor 104 Tahun 2023   

tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan Bidang Usaha Jasa Terkait dengan Pengangkutan di Perairan

No 10 dari 850Berlaku

Keputusan Menteri Nomor 103 Tahun 2023   

tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Bidang Keahlian Pelindungan Data Pribadi

No 11 dari 850Berlaku

Keputusan Menteri Nomor 102 Tahun 2023   

tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Hosting dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Bidang Cloud Computing

No 12 dari 850Berlaku

Keputusan Menteri Nomor 101 Tahun 2023   

tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Periklanan dan Penelitian Pasar Bidang Periklanan

No 13 dari 850Berlaku

Keputusan Menaker Nomor 87 Tahun 2023   

tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas Pada Jabatan Tenaga Sensor Film

No 14 dari 850Berlaku

Keputusan Menaker Nomor 86 Tahun 2023   

tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Pada Jabatan Kerja Peneliti

No 15 dari 850Berlaku

Keputusan Menaker Nomor 34 Tahun 2023   

tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Produksi Makanan Minuman Halal Usaha Mikro, Kecil dan Menengah