Kembali    

META KETERANGAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Judul PeraturanPeraturan Menaker Nomor 27 Tahun 2015 tentang Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat Sektor Agribisnis Hortikultura
Tajuk Entri UtamaIndonesia. Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor Peraturan 27
Tahun Peraturan 2015
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Bentuk PeraturanPERMENAKER
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 13 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan 15 Oktober 2015
Sumber BNRI Tahun 2015 Nomor.1511
Lokasi Biro Hukum
Subyek ARGIBISNIS HORTIKULTURA – WKTU KERJA DAN ISTIRAHAT
Bidang Hukum Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
Data Dukung
    -
Dokumen Kajian
    -
Uji Materiil