img
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan
  •   BERANDA
  • PROFIL
    • Sejarah Singkat
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • Dasar Hukum
  • KLASIFIKASI PERATURAN
    • Perencanaan Tenaga Kerja
    • Penempatan Tenaga Kerja
      • Penempatan di Dalam Negeri
      • Penempatan di Luar Negeri
      • Penggunaan Tenaga Kerja Asing
    • Pelatihan dan Produktifitas
    • Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
    • Waktu Kerja Waktu Istirahat
    • Pengupahan
    • Jaminan Sosial
      • Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
      • Jaminan Sosial Kesehatan
    • Keselamatan dan Kesehatan Kerja
    • Serikat Pekerja/Serikat Buruh
    • Lembaga Kerja Sama Bipartit/Tripartit Nasional
    • Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • KONVENSI
    • Organisasi Ketenagakerjaan Internasional
    • Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • ENGLISH VERSION
  • NOTA KESEPAHAMAN
  • F.A.Q

  1. Beranda
  2. Peraturan Menteri

 Detail Dokumen


   Abstrak      Full Text

Meta Keterangan
Judul: DEWAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Tipe Dokumen: Peraturan Perundang-undangan
Kategori: Peraturan Menteri
Bahasa: Indonesia
Singkatan Bentuk: PERMENAKER
Nomor Peraturan: 18 Tahun 2016
Tahun Terbit: 2016
Bidang Hukum: Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Tempat Penetapan: Jakarta
Tanggal Penetapan: 10 Mei 2016
Tanggal Pengundangan: 11 Mei 2016
Sumber: BNRI Tahun 2016 Nomor 718
Bahasa: Indonesia
Status:Berlaku   ✔
Keterangan Status:

Mencabut Keputusan Menakertrans Nomor KEP.125/MEN/1982 tentang Pembentukan Susunan Dan Tata Kerja Dewan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Nasional, Dewan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Wilayah Dan Panitia Pembina Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Mencabut Keputusan Menakertrans Nomor KEP.155/MEN/1984 tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nmor KEP.125/MEN/1982 Pembentukan Susunan Dan Tata Kerja Dewan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Nasional, Dewan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Wilayah Dan Panitia Pembina Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Uji Materiil:

   Kembali    

img.

Kontak

  • JDIH KEMNAKER
  • https://jdih.kemnaker.go.id
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.51 Jakarta 12950
Telepon : (021) 5252676.
Faksimile : (021) 5274929.

imgimg

Facebook Fanpage

JDIH Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Copyright © 2021. JDIH KEMNAKER