Kembali    

META KETERANGAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Judul PeraturanUndang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Tajuk Entri UtamaIndonesia.
Nomor Peraturan 9
Tahun Peraturan 2015
Jenis/Bentuk Peraturan Undang-undang
Singkatan Bentuk PeraturanUU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 18 Maret 2015
Tanggal Pengundangan 18 Maret 2015
Sumber LNRI Tahun 2015 Nomor.58TLNRI Nomor.5679
Lokasi Biro Hukum
Subyek
Bidang Hukum Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
Data Dukung
    -
Dokumen Kajian
    -
Uji Materiil