Kembali    

META KETERANGAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Judul PeraturanPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit.
Tajuk Entri UtamaIndonesia.
Nomor Peraturan 4
Tahun Peraturan 2017
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan Bentuk PeraturanPP
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 02 Februari 2017
Tanggal Pengundangan 03 Februari 2017
Sumber LNRI Tahun 2017Nomor.22
Lokasi Biro Hukum
Subyek
Bidang Hukum Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
Data Dukung
    -
Dokumen Kajian
    -
Uji Materiil