Kembali    

META KETERANGAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Judul PeraturanPeraturan Menaker Nomor PER.13/MEN/IX/2010 tentang Pencabutan Peraturan Bersama Menteri Perindustrian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No.47/M-IND/PER/7/2008, No.23 Tahun 2008, No.PER.13/MEN/2008, Nomor 35 Tahun 2008, Nomor PER-03/MBU/08 Tentang Pengoptimalan Beban Listrik Melalui Pengalihan Waktu Kerja Pada Sektor Industri Di Jawa-Bali
Tajuk Entri UtamaIndonesia. Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor Peraturan 13
Tahun Peraturan 2010
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Bentuk PeraturanPERMENAKER
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 17 September 2010
Tanggal Pengundangan
Sumber Kemnakertrans
Lokasi Biro Hukum
Subyek
Bidang Hukum Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
Data Dukung
    -
Dokumen Kajian
    -
Uji Materiil