Kembali    

META KETERANGAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Judul PeraturanPeraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Tajuk Entri UtamaIndonesia.
Nomor Peraturan 38
Tahun Peraturan 2020
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Presiden
Singkatan Bentuk PeraturanPERPRES
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 26 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 28 Februari 2020
Sumber LNRI Tahun 2020 No.65
Lokasi Biro Hukum
Subyek
Bidang Hukum Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
Data Dukung
    -
Dokumen Kajian
    -
Uji Materiil