Kembali    

META KETERANGAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Judul PeraturanPeraturan Menaker Nomor PER.15/MEN/VII/2005 tentang Waktu Kerja dan Istirahat Pada Sektor Usaha Pertambangan Umum Pada Daerah Operasi Tertentu
Tajuk Entri UtamaIndonesia. Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor Peraturan 15
Tahun Peraturan 2005
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Bentuk PeraturanPERMENAKER
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 26 Juli 2005
Tanggal Pengundangan
Sumber Kemnakertrans
Lokasi Biro Hukum
Subyek
Bidang Hukum Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
Data Dukung
    -
Dokumen Kajian
    -
Uji Materiil