Kembali    

META KETERANGAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Judul PeraturanPeraturan Menaker Nomor PER-06/MEN/1993 tentang Waktu Kerja 5 (lima) Hari Seminggu 8 (delapan) Jam Sehari
Tajuk Entri UtamaIndonesia. Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor Peraturan 6
Tahun Peraturan 1993
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Bentuk PeraturanPERMENAKER
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 29 Mei 1993
Tanggal Pengundangan
Sumber Depnaker
Lokasi Biro Hukum
Subyek
Bidang Hukum Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
Data Dukung
    -
Dokumen Kajian
    -
Uji Materiil