img
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan
  •   BERANDA
  • PROFIL
    • Sejarah Singkat
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • Dasar Hukum
  • KLASIFIKASI PERATURAN
    • Perencanaan Tenaga Kerja
    • Penempatan Tenaga Kerja
      • Penempatan di Dalam Negeri
      • Penempatan di Luar Negeri
      • Penggunaan Tenaga Kerja Asing
    • Pelatihan dan Produktifitas
    • Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
    • Waktu Kerja Waktu Istirahat
    • Pengupahan
    • Jaminan Sosial
      • Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
      • Jaminan Sosial Kesehatan
    • Keselamatan dan Kesehatan Kerja
    • Serikat Pekerja/Serikat Buruh
    • Lembaga Kerja Sama Bipartit/Tripartit Nasional
    • Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • KONVENSI
    • Organisasi Ketenagakerjaan Internasional
    • Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • ENGLISH VERSION
  • NOTA KESEPAHAMAN
  • F.A.Q

  1. Beranda
  2. Undang-undang

 Detail Dokumen


   Abstrak      Full Text

Meta Keterangan
Judul: SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH
Tipe Dokumen: Peraturan Perundang-undangan
Kategori: Undang-undang
Bahasa: Indonesia
Singkatan Bentuk: UU
Nomor Peraturan: 21 Tahun 2000
Tahun Terbit: 2000
Bidang Hukum: Serikat Pekerja
Tempat Penetapan: Jakarta
Tanggal Penetapan: 4 Agustus 2000
Tanggal Pengundangan: 4 Agustus 2000
Sumber: LNRI Tahun.2000 Nomor.131 TLNRI Nomor 3989
Bahasa: Indonesia
Status:Berlaku   ✔
Keterangan Status:
Uji Materiil:

Uji Materiil Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh


   Kembali    

img.

Kontak

  • JDIH KEMNAKER
  • https://jdih.kemnaker.go.id
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.51 Jakarta 12950
Telepon : (021) 5252676.
Faksimile : (021) 5274929.

imgimg

Facebook Fanpage

JDIH Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Copyright © 2021. JDIH KEMNAKER