Kembali    

META KETERANGAN
Tipe Dokumen Keputusan Presiden
Judul PeraturanKeputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur
Tajuk Entri UtamaIndonesia.
Nomor Peraturan 24
Tahun Peraturan 2013
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Presiden
Singkatan Bentuk PeraturanKEPPRES
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 29 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
Sumber Sekretariat Negara
Lokasi Biro Hukum
Subyek
Bidang Hukum Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
Data Dukung
    -
Dokumen Kajian
    -
Uji Materiil