Kembali    

META KETERANGAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
Judul PeraturanPeraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2014 tentang Honorarium/imbalan Jasa Bagi Konsiliator Dan Penggantian Biaya Bagi Saksi Dan Saksi Ahli Dalam Sidang Mediasi Atau Konsiliasi
Tajuk Entri UtamaIndonesia. Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor Peraturan 18
Tahun Peraturan 2014
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Bentuk PeraturanPERMENAKER
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 00 0000
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber BNRI Tahun.2014 Nomor.1436
Lokasi Biro Hukum
Subyek
Bidang Hukum Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa Indonesia
Status Berlaku
Keterangan Status
Data Dukung
    -
Dokumen Kajian
    -
Uji Materiil