Senin, 16 September 2019 | dilihat: 63 pengunjung
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan perluasan kesempatan kerja di dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk menanggulangi pengangguran, meningkatkan penyediaan lapangan kerja, dan meningkatkan peluang usaha bagi masyarakat dengan mengoptimalkan potensi daerah yang ada, baik itu potensi Sumber Daya Alam (SDA) maupun potensi Sumber Daya Manusia (SDM).