» Ditemukan 13 Putusan MA
tentang Uji Materiil terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023
tentang Uji Materiil terhadap Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
tentang Uji Materiil terhadap Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
tentang Uji Materiil terhadap Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
tentang Uji Materiil Pasal 44 ayat (2),Pasal 45 ayat (2) ayat (3) dan ayat (4), Pasal 47 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) dan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
tentang Uji Materiil Pasal 44 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
tentang Uji Materiil Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
tentang Uji Materiil terhadap Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP.158/D.P2TKLN/III/2005, dan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP.152/PPTK/VI/2009
tentang Uji Materiil Keputusan Menakertrans dan PPH No.KEP.07/MEN/1996 tentang Izin Pelaksanaan Transmigrasi Pola Perkebunan Perusahaan Inti Rakyat Transmigrasi (PIR-TRANS)
tentang Uji Materiil terhadap Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP.158/D.P2TKLN/III/2005, dan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP.152/PPTK/VI/2009
tentang Uji Materiil Keputusan Menakertrans dan PPH No.KEP.07/MEN/1996
tentang Uji Materiil Kepmenakertrans Nomor : KEP-209/MEN/IX/2010
tentang Uji Materiil Terhadap Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER22/MEN/XII/2008 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri