Tematik

Pengklasifikasian Peraturan Perundang-Undangan
Substansi SDM Pengawas Ketenagakerjaan

» Ditemukan 12 Peraturan

No 1 dari 12Berlaku

Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2013   

tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bagi Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

No 2 dari 12Berlaku

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2021   

tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja

No 3 dari 12Tidak Berlaku

Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2004

tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Perantara Hubungan Industrial Dan Pengantar Kerja

No 4 dari 12Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2018   

tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan

No 5 dari 12Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015   

tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan Dan Keselamatan Kerja

No 6 dari 12Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2015   

tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dan Angka Kreditnya

No 7 dari 12Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2015   

tentang Pedoman Pakaian Dinas,atribut Dan Kelengkapan Pengawas Ketenagakerjaan

No 8 dari 12Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015   

tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dan Angka Kreditnya

No 9 dari 12Berlaku

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-02/MEN/1992   

tentang Tata Cara Petunjukan Kewajiban Dan Wewenang Ahli Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

No 10 dari 12Berlaku

Permen PANRB Nomor 31 Tahun 2020   

tentang Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja

No 11 dari 12Berlaku

Permen PANRB Nomor 30 Tahun 2020   

tentang Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

No 12 dari 12Berlaku

Peraturan Kepala BKN Nomor 48 Tahun 2015   

tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/kota Yang Menyelenggarakan Pengawasan Ketenagakerjaan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi

  • 1