Tematik

Pengklasifikasian Peraturan Perundang-Undangan
Substansi Waktu Kerja Waktu Istirahat

» Ditemukan 16 Peraturan

No 1 dari 16Berlaku

Undang-undang Nomor 3 Tahun 1961   

tentang Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 106 Mengenai Istirahat Mingguan Dalam Perdagangan Dan Kantor-kantor

No 2 dari 16Berlaku

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021   

tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja

No 3 dari 16Berlaku

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1954   

tentang Penetapan Peraturan Istirahat Buruh

No 4 dari 16Berlaku

Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013   

tentang Penetapan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur

No 5 dari 16Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2023   

tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global

No 6 dari 16Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2015   

tentang Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat Sektor Agribisnis Hortikultura

No 7 dari 16Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2014   

tentang Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi

No 8 dari 16Berlaku

Peraturan Menteri Nomor PER.11/MEN/VII/2010   

tentang Waktu Kerja dan Istirahat di Sektor Perikanan Pada Daerah Operasi Tertentu

No 9 dari 16Berlaku

Peraturan Menteri Nomor PER.15/MEN/VII/2005   

tentang Waktu Kerja dan Istirahat Pada Sektor Usaha Pertambangan Umum Pada Daerah Operasi Tertentu

No 10 dari 16Berlaku

Peraturan Menteri Nomor PER-06/MEN/1993   

tentang Waktu Kerja 5 (lima) Hari Seminggu 8 (delapan) Jam Sehari

No 11 dari 16Berlaku

SKB 3 Menteri Nomor 1 Tahun 2021   

tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

No 12 dari 16Berlaku

SKB 3 Menteri Nomor 1 Tahun 2021   

tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama , Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

No 13 dari 16Berlaku

SKB 3 Menteri Nomor 1 Tahun 2020   

tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020

No 14 dari 16Tidak Berlaku

Keputusan Menakertrans Nomor KEP.51/MEN/IV/2004

tentang Istirahat Panjang Pada Perusahaan Tertentu

No 15 dari 16Berlaku

Keputusan Menakertrans Nomor KEP.234/MEN/2003   

tentang Waktu Kerja dan Istirahat Pada Sektor Usaha Energi dan Sumber Daya Mineral Pada Daerah Tertentu