Page 62 - Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
P. 62

Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi  53





                               ASPEK PENILAIAN                          Ya     Tidak   Sebagian      Nilai


            14  Perusahaan memiliki form pelacakan kontak erat/OTG di
                tempat kerja
            15  Perusahaan memiliki form identifikasi kontak erat/OTG di
                lingkungan kerja

            16  Perusahaan memiliki form pemantauan mandiri untuk
                pekerja/buruh (laki-laki dan perempuan) pada saat
                karantina/isolasi mandiri
            17  Perusahaan memiliki panduan untuk pekerja/buruh (laki-
                laki dan perempuan) saat dilakukan karantina/isolasi
                mandiri
                PRAKTIK
            18  Perusahaan melakukan penilaian risiko/risk assessment
                untuk mengetahui kelompok pekerja/buruh (laki-laki dan
                perempuan) berisiko (rendah, sedang, dan tinggi)
            19  Terdapat self-assessment risiko COVID-19 untuk
                memastikan pekerja/buruh (laki-laki dan perempuan) yang
                akan masuk kerja dalam kondisi tidak sakit  COVID-19
            20  Pekerja/buruh (laki-laki dan perempuan) melampirkan
                surat keterangan sehat dari dokter sebagai tindak lanjut
                dan risk assessment, sebelum pekerja/buruh (laki-laki dan
                perempuan) mulai bekerja
            21  Dilakukan pengukuran suhu menggunakan thermogun/
                thermal scanner di pintu masuk

            22  Petugas yang melakukan pengukuran suhu mendapatkan
                pelatihan dan memakai alat pelindung diri (masker dan face
                shield/pelindung muka)
            23  Disediakan tempat khusus di tempat kerja untuk observasi
                pekerja/buruh (laki-laki dan perempuan) yang ditemukan
                gejala saat dilakukan skrining
            24  Tersedia pengaturan waktu kerja yang tidak terlalu panjang,
                agar pekerja/buruh (laki-laki dan perempuan) memiliki
                waktu istirahat yang cukup untuk mencegah terjadinya
                penurunan imunitas/kekebalan
            25  Apakah shift 3 ditiadakan? Atau apakah hanya pekerja/
                buruh (laki-laki dan perempuan) di bawah 50 tahun yang
                bekerja di shift 3?
            26  Pekerja/buruh (laki-laki dan perempuan) wajib
                menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah dan
                selama di tempat kerja
            27  Perusahaan menyediakan transportasi khusus pekerja/
                buruh (laki-laki dan perempuan) untuk perjalanan pulang
                dan pergi ke tempat kerja sehingga pekerja/buruh (laki-laki
                dan perempuan) tidak menggunakan transportasi publik
            28  Perusahaan menyediakan asupan nutrisi makanan atau
                suplemen vitamin C untuk pekerja/buruh (laki-laki dan
                perempuan)
            29  Perusahaan menyediakan handsanitizer yang mengandung
                alkohol 70% di tempat-tempat yang diperlukan (seperti
                pintu masuk, ruang rapat, pintu lift, dan lain –lain
   57   58   59   60   61   62   63   64   65   66   67