MENU NAVIGASI

Artikel Hukum

Perbandingan Pengaturan Mengenai Tenaga Kerja Asing (Tka) Yang Menduduki Jabatan Anggota Direksi Atau Komisaris (Perbandingan Antara Uu No. 3 Tahun 1958 Dengan Uu No. 13 Tahun 2003)