Program Penyusunan
Peraturan Perundang-Undangan
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola regulasi yang berkualitas, seluruh proses pembentukan regulasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Berikut ini adalah informasi mengenai program penyusunan regulasi
| No. | Program | Keputusan Terkait | Tahun |
|---|---|---|---|
| 1 | Program Penyusunan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan | Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 1/81/HK.03.01/I/2025 | 2025 |