Evaluasi Kinerja Penataan Peraturan Perundang-Undangan dan Konsolidasi Pengelolaan JDIH Kemnaker Tahun 2024
Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan melakukan kegiatan yang bertajuk “Evaluasi Kinerja Penataan Peraturan Perundang-Undangan dan Konsolidasi Pengelolaan JDIH Kemnaker Tahun 2024”. Kegiatan ini bertempat di The Sunan Hotel Solo yang dilaksanakan pada 17-19 Oktober 2024.
Kepala Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan, Ibu Reni Mursidayanti, S.H., M.H. pada sambutannya menyampaikan begitu pentingnya penataan regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang dapat membingungkan masyarakat dan stake holder. Selain itu, penataan regulasi berbasis digital juga harus ditingkatkan. Oleh karena itu, keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan (JDIH Kemnaker) merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya penataan regulasi di Kementerian Ketenagakerjaan.
Kooordinator Otomasi Dokumentasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional, Ibu Emalia Suwartika beserta tim JDIHN juga turut hadir dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, Ibu Emma mengapresiasi terhadap pengelolaan JDIH Kemnaker pada Tahun 2024 yang juga mendapatkan peringkat III terbaik kategori Kementerian/Lembaga pada JDIHN Awards Tahun 2024. Walaupun demikian, menurutnya evaluasi atas pengelolaan JDIH Kemnaker juga harus tetap dilakukan agar tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Dan pada penutup, ia juga mengingatkan pentingnya pengisian E-Report. Pengisian E-Report merupakan bagian dari penilaian tahunan anggota jaringan JDIHN.