Pembinaan Komunitas Hukum Tahun 2024
Jakarta, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi resmi membuka acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2024. Bertempat di The Grand Mansion Menteng, kegiatan ini mengahdirkan narasumber Bapak Nofli, Bc.I.P., S.Sos., S.H., M.Si selaku Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dan Bapak Jamaruli Maniruhuk, S.H., M.H., M.M selaku Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM.
Sekjen Kemnaker mendorong perlunya menentukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan reformasi hukum. Pasalnya, reformasi hukum ini sangat penting karena menjadi salah satu indikator suksesnya reformasi birokrasi yang menjadi pondasi utama, yang harus berdiri dengan kokoh. Langkah konkret yang perlu dilakukan yakni melalui Indeks Reformasi Hukum (IRH). Indeks ini menjadi penanda progres (kemajuan) yang sangat penting dalam capaian reformasi birokrasi di Kemnaker.
Sekjen Kemnaker bersyukur karena pada 2023, IRH Kemnaker mendapatkan nilai 97,96 dengan kategori “AA”, yang artinya “Istimewa”. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan sinergi dari seluruh tim yang ada di Kemnaker.
Seiring dengan komitmen Kemnaker untuk terus bergerak maju dan beradaptasi dengan dinamika kebijakan hukum, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) juga menjadi pondasi penting dalam upaya mewujudkan Indeks Reformasi Hukum yang solid.
Pengelolaan JDIH menjadi jantung yang memompa keberlanjutan dan keberhasilan perubahan khususnya di bidang hukum. Informasi dan dokumentasi hukum yang baik merupakan kunci utama dalam proses pembuatan kebijakan yang akurat dan efektif.