Persiapan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2025
Tim Penilai Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2025 melakukan rapat koordinasi dan persiapan penilaian IRH Tahun 2025. Pertemuan kali ini bertujuan selain sebagai persiapan sebelum dilakukannya Penilaian Mandiri IRH Kemnaker Tahun 2025 juga bentuk komitmen dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam meningkatkan tata kelola hukum, memastikan regulasi yang dikeluarkan tegat guna, dan memastikan pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel berjalan dengan baik. Untuk diketahui, Tahun 2024 Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan nilai 99 dengan Kategori Istimewa (AA).
Hadir pada pertemuan kali ini Ibu Maryati S.Pd., M.Si dan Ibu Fitriyani, S.H., M.Si. Dalam penjelasannya, Ibu Maryati selaku Koordinator Wilayah I IRH 2025 menekankan bahwa pentingnya kesesuaian data dukung pada setiap variabel penilaian. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama antara unit terkait dalam pemenuhan data dukung.