Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Dokumentasi Hukum dan Pendalaman Terkait Variabel Penilaian e-report, Pengelola JDIH Kemnaker Sambangi BPHN
JAKARTA – Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan kunjungan koordinasi ke Pusat JDIH Nasional (JDIHN) di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kemenkum, Kamis (22/1). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pengelolaan dokumentasi hukum sekaligus mendalami variabel penilaian e-report JDIHN Tahun 2025.
Kedatangan Pengelola JDIH Kemnaker disambut langsung Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (LLHPJDIHN) Bapak Machyudie, S.T., M.M.S.I beserta tim teknis JDIHN. Pertemuan ini menjadi langkah strategis Kemnaker dalam memastikan pengelolaan informasi hukum yang dihasilkan instansi dapat terintegrasi secara optimal dan memenuhi standar nasional yang ditetapkan. Pengelola JDIH Kemnaker menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk komitmen kementerian untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi dalam pengelolaan JDIH dan ingin memastikan bahwa setiap variabel dalam e-report 2025 dapat terpenuhi dengan maksimal, sehingga layanan informasi hukum bagi masyarakat ketenagakerjaan semakin transparan dan akuntabel.
Pihak BPHN mengapresiasi proaktifnya Pengelola JDIH Kemnaker dalam melakukan konsultasi lebih awal. Melalui koordinasi ini, diharapkan kendala teknis yang dihadapi di lapangan dapat segera teratasi sebelum memasuki periode penilaian akhir tahun.
Dengan penguatan koordinasi ini, JDIH Kemnaker optimistis dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mewujudkan satu data hukum nasional yang terintegrasi, akurat, dan mudah diakses.