MENU NAVIGASI

Inventarisasi

Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2009

ditemukan 89 Peraturan

Peraturan Presiden (Ditemukan 1 Peraturan)
Peraturan Menteri (Ditemukan 14 Peraturan)
No. Judul Status
1 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.01/MEN/I/2009 tentang Pedoman Penggunaan Metoda Statistika Ketenagakerjaan Tidak Berlaku
2 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.02/MEN/II/2009 tentang Pencabutan Kepmenakertrans dan Beberapa Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengenai Akreditasi Sertifikasi Pedoman Konvensi dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Berlaku
3 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.03/MEN/II/2009 tentang Pedoman Penyajian Informasi Ketenagakerjaan Tidak Berlaku
4 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.04/MEN/II/2009 tentang Pencabutan Kepmenakertrans No. KEP-27/MEN/2000 tentang Program Santunan Pekerja Perusahaan Jasa Penunjang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Berlaku
5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.05/MEN/III/2009 tentang Pelaksanaan Penyiapan Calon TKI untuk Bekerja di Luar Negeri Berlaku
6 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.08/MEN/IV/2009 tentang Pedoman Pengelolaan Data dan Informasi Ketransmigrasian Tidak Berlaku
7 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.09/MEN/V/2009 tentang Tata Cara Pembentukan Kantor Cabang Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta Tidak Berlaku
8 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.11/MEN/V/2009 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan Data dan informasi Ketenagakerjaan Tidak Berlaku
9 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.19/MEN/IX/2009 tentang Pembangunan Dan Pengembangan Sistem Informasi Ketenagakerjaan Tidak Berlaku
10 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.21/MEN/IX/2009 tentang Pedoman Pelayanan Produktivitas Berlaku
11 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Di Dalam Negeri Tidak Berlaku
12 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.23/MEN/IX/2009 tentang Pendidikan Dan Pelatihan Kerja Bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri Tidak Berlaku
13 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.26/MEN/IX/2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.05/MEN/IV/2008 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tidak Berlaku
14 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor PER.30/MEN/XII/2009 tentang Percepatan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Untuk Memulai Usaha Berlaku
Keputusan Menteri (Ditemukan 63 Peraturan)
No. Judul Status
1 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.16/MEN/I/2009 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.120/MEN/II/2007 tentang Penggunaan Barang Milik Negara di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Berupa Tanah dan Bangunan di Jl.Pengantin Ali Ciracas Jakarta Timur, di Jl.MT.Haryono Kav. 52 Jakarta Selatan dan di Jl.Empang Tiga Jakarta Selatan Tidak Berlaku
2 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.27/MEN/II/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosial, Budaya dan Perorangan Lainnya Sub Sektor Jasa Kegiatan Lainnya Bidang Bahasa Inggris untuk Tenaga Administrasi Profesional Tidak Berlaku
3 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.42/MEN/II/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Pengolahan Sub Sektor Industri Barang Dari Logam Bidang Industri Barang Logam Lainnya Dan Kegiatan Jasa Pembuatan Barang-Barang Dari Logam Sub Bidang Welding Inspector Berlaku
4 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.43/MEN/II/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Pengolahan Sub-Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Kulit, Barang Dari Kulit, Dan Alas Kaki Bidang Industri Alas Kaki Tidak Berlaku
5 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.44/MEN/II/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pertanian Sub Sektor Pertanian Holtikultura Bunga-Bungaan Bidang Tanaman Hias Bunga-Bungaan Sub Bidang Budidaya Anggrek Tidak Berlaku
6 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.45/MEN/II/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Pengolahan Sub Sektor Industri Pangan Dan Minuman Bidang Teknologi Hasil Pertanian Sub Bidang Industri Pangan Berlaku
7 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.46/MEN/II/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Audit Forensik Berlaku
8 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.47/MEN/II/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu-Hilir (Supporting) Bidang Mekanik Sub Bidang Perawatan Mekanik Tidak Berlaku
9 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.48/MEN/II/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Pressure Relieve Device Berlaku
10 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.55/MEN/III/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pariwisata Bidang Jasa Pramuwisata Dan Pimpinan Perjalanan Wisata (Tour Leader) Tidak Berlaku
11 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.56/MEN/III/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pariwisata Bidang Kepemanduan Wisata Selam Tidak Berlaku
12 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.57/MEN/III/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pariwisata Bidang Kepemanduan Wisata Tidak Berlaku
13 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.58/MEN/III/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pariwisata Bidang Kepemanduan Museum Berlaku
14 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.59/MEN/III/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Kehutanan Bidang Perencanaan, Pemanfaatan Serta Reboisasi Dan Rehabilitasi Hutan Berlaku
15 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.60/MEN/III/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Pengolahan Sub Sektor Industri Makanan Dan Minuman Bidang Industri Pengolahan Dan Pengawetan Ikan Sub Bidang Industri Pengolahan Tuna Tidak Berlaku
16 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.61/MEN/III/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pariwisata Bidang Kepemanduan Ekowisata Tidak Berlaku
17 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.62/MEN/III/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pariwisata Bidang Kepemanduan Arung Jeram Tidak Berlaku
18 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.65/MEN/III/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hilir Bidang Pemrosesan Gas Bumi Berlaku
19 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.68/MEN/III/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Pengairan untuk Jabatan Kerja Inspektur Bendungan Urukan Berlaku
20 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.69/MEN/III/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Pengairan untuk Jabatan Kerja Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Pengaman Pantai Berlaku
21 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.70/MEN/III/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Pengairan untuk Jabatan Kerja Mekanik Kapal Keruk Berlaku
22 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.119/MEN/IV/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi, serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu-Hilir (Supporting) Bidang Instrumentasi Sub Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi Tidak Berlaku
23 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.120/MEN/IV/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Perusahaan Sub Sektor Jasa Konsultasi Bisnis dan Manajemen Bidang Manajemen Produktivitas Sub Bidang Produktivitas Tidak Berlaku
24 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.155/MEN/V/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi, serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu-hilir (Supporting) Bidang Petugas Teknisi Operasi Crude Distilling Unit Pengolahan Minyak Bumi Berlaku
25 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.156/MEN/V/2009 tentang Penunjukan Pejabat Penerbit Surat Izin Pengerahan Tidak Berlaku
26 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.157/MEN/V/2009 tentang Penunjukan Pejabat Penerbit Izin Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri Tidak Berlaku
27 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP. 180/MEN/V/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Mineral, Batubara Dan Panas Bumi Sub Sektor Pertambangan Mineral Dan Batubara Bidang Survei Tambang Sub Bidang Pemetaan Tambang Terbuka Tidak Berlaku
28 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP. 181/MEN/V/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Pengairan Untuk Jabatan Kerja Teknisi Geoteknik Berlaku
29 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP. 182/MEN/V/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Supporting Bidang Pengambilan Contoh Minyak dan Gas Bumi Tidak Berlaku
30 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP. 183/MEN/V/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konsturksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Pengairan untuk Jabatan Pelaksana Pemasangan Pintu Air Tidak Berlaku
31 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP. 184/MEN/VI/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Pengairan untuk Jabatan Kerja Teknisi Grouting Senior Tidak Berlaku
32 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.216/MEN/VII/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perantara Keuangan Sub Sektor Jasa Penunjang Perantara Keuangan Bidang General Banking Tidak Berlaku
33 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.217/MEN/VII/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Kemasyarakatan dan Perorangan Bidang Jasa Usaha Makanan Berlaku
34 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.243/MEN/VIII/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Pemasangan Pondasi dan Pilar untuk Jabatan Kerja Mandor Tukan Pasang Beton Precast Berlaku
35 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.244/MEN/VIII/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Pemasangan Atap untuk Jabatan Kerja Mandor Installer Rangka Atap Baja Ringan Tidak Berlaku
36 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.245/MEN/VIII/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Penyelesaian Konstruksi Gedung dan Sub Bidang Dekorasi Eksterior untuk Jabatan Kerja Tukang Taman pada Bangunan Gedung Tidak Berlaku
37 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.246/MEN/VIII/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pariwisata Sub Sektor Meeting, Incentive, Convention & Exhibition Tidak Berlaku
38 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.249/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Pengolahan Sub Sektor Industri Radio, Televisi, dan Peralatan Komunikasi serta Perlengkapannya Bidang Audio Video Berlaku
39 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.250/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Pengolahan Sub Sektor Industri Makanan Dan Minuman Bidang Industri Pengolahan Dan Pengawetan Ikan Sub Bidang Industri Pengolahan Udang Tidak Berlaku
40 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.295/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Konstruksi Gedung Jabatan Kerja Ahli Geodesi dan Bangunan Gedung Tidak Berlaku
41 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.296/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Instalasi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Instalasi Mekanikal Jabatan Kerja Operator Gondola Pada Bangunan Gedung Berlaku
42 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.297/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Instalasi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Instalasi Mekanikal Jabatan Ahli Pesawat Lift dan Eskalator Berlaku
43 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.298/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konnstruksi Bidang Instalasi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Instalasi AC untuk Jabatan Kerja Mekanik Heating, Ventilation dan Air Condition (HVAC) (Mekanik Pemanasan, Ventilasi dan Pengkon Berlaku
44 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.304/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Instalasi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Instalasi Elektrikal Jabatan Kerja Teknisi Fire Alarm Tidak Berlaku
45 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.312/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Tata Lingkungan Sub Bidang Pengolahan Limbah dan Air Bersih Jabatan Kerja Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Air Limbah Permukiman (Setempat dan Terpusat) Berlaku
46 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.313/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Tata Lingkungan Sub Bidang Pengolahan Limbah dan Air Bersih Jabatan Kerja Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Pipa Leachate (Lindi) Pipa Gas/Ventilasi di Tempat Pemrosesan Berlaku
47 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.314/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Tata Lingkungan Sub Bidang Pengolahan Limbah dan Air Bersih Jabatan Kerja Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Distribusi SPAM Tidak Berlaku
48 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.315/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Tata Lingkungan Sub Bidang Pengolahan Limbah dan Air Bersih Jabatan Kerja Ahli Perencana Sistem Sanitasi Lingkungan (Air Limbah Permukiman) Tidak Berlaku
49 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.316/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Transportasi Jabatan Kerja Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Jembatan Rangka Baja Standar Berlaku
50 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.317/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Transportasi Jabatan Kerja Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton Berlaku
51 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.318/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Tata Lingkungan Sub Bidang Pengolahan Limbah dan Air Bersih Jabatan Kerja Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Produksi SPAM Tidak Berlaku
52 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.319/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Tata Lingkungan Sub Bidang Pengolahan Limbah dan Air Bersih Jabatan Kerja Pelaksana Lapangan Pekerjaan Lapisan Kedap Air di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Berlaku
53 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.320/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Tata Lingkungan Sub Bidang Pengolahan Limbah dan Air Bersih Jabatan Ahli Deteksi Kebocoran dan Uji Coba (Comissioning) Jaringan Pemipaan SPAM Tidak Berlaku
54 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.321/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Tata Lingkungan Sub Bidang Pengolahan Limbah dan Air Bersih Jabatan Kerja Pelaksana Pengujian Kualitas Air SPAM Tidak Berlaku
55 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.322/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Pengolahan Sub Sektor Industri Tekstil Bidang Industri Pemintalan Pertenunan, dan Pengolahan Akhir Tekstil Sub Bidang Pencelupan Benang dan Kain Tidak Berlaku
56 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.323/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Pengolahan Bidang Industri Petrokimia Kimia Hulu Sub Bidang Produksi Tidak Berlaku
57 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.324/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pertanian Sub Sektor Pertanian Hortikultura Bidang Budidaya Tanaman Jeruk Tidak Berlaku
58 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.325/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Tata Lingkungan Sub Bidang Pengolahan Limbah dan Air Bersih Jabatan Ahli Penanggulangan Kehilangan Air SPAM Tidak Berlaku
59 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.326/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Transportasi Mekanik Asphalt Mixing Plant Berlaku
60 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.327/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Transportasi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Berlaku
61 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor Kep.328/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Transportasi Ahli Geodesi untuk Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan Berlaku
62 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.329/MEN/IX/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Konstruksi Bidang Konstruksi Gedung dan Bangunan Sipil Sub Bidang Transportasi Manager Produksi Campuran Aspal Panas Berlaku
63 Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor KEP.355/MEN/X/2009 tentang Tata Kerja Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional Tidak Berlaku