Perjanjian Kerja Sama Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti
tentang Pengembangan Dan Pemberdayaan Di Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja