Kesepahaman Bersama Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dan Firma Murzal and Partners
tentang Pemberdayaan Dan Pendampingan Tenaga Kerja Mandiri Melalui Kolaborasi Dan Diskusi Regulasi Serta Layanan Konsultasi Hukum