Nota Kesepakatan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
tentang Sinergi Peningkatan Pembangunan Ketenagakerjaan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
tentang Sinergi Peningkatan Pembangunan Ketenagakerjaan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia