Perjanjian Kerja Sama Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dengan Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
tentang Integrasi Data Dan Informasi Bidang Ketenagakerjaan Di Desa Dan Daerah Tertinggal