MENU NAVIGASI

Kesepahaman Bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia

tentang Sinergi Program Bidang Ketenagakerjaan Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Daerah Tertinggal