Kesepahaman Bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
tentang Sinergi Program Ketenagakerjaan Dalam Pengembangan Kewirausahaan, Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
tentang Sinergi Program Ketenagakerjaan Dalam Pengembangan Kewirausahaan, Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah