Perjanjian Kerja Sama Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik
tentang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Vokasi Melalui Sinergitas Program Pendidikan Vokasi Dan Pelatihan Vokasi