Nota Kesepahaman Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia
tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Di Bidang Ketenagakerjaan Dan Sosial
tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Di Bidang Ketenagakerjaan Dan Sosial