Nota Kesepahaman Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
tentang Pelayanan Dan Pelindungan Warga Negara Indonesia Di Luar Negeri