Kesepahaman Bersama Kementerian Ketenagakerjaan dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia
tentang Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Melalui Pengembangan Program Pelatihan Terpadu
tentang Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Melalui Pengembangan Program Pelatihan Terpadu