Perjanjian Kerja Sama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Ketenagakerjaan
tentang Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Dalam Rangka Pelindungan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja Dan Peningkatan Produktivitas