Perjanjian Kerja Sama Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasinal dan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pelatihan Vokasional Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba