Kesepahaman Bersama Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Universitas Efarina
tentang Peningkatan Sumber Daya Manusia Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Ketenagakerjaan Dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja