Kesepahaman Bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal
tentang Sinergi Peningkatan Kesempatan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja Untuk Penguatan Investasi, Hilirisasi Dan Industrialisasi