MENU NAVIGASI

Perjanjian Kerja Sama Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/ Upah Bagi Pekerja/ Buruh Tahun Anggaran 2025