MENU NAVIGASI

Perjanjian Kerja Sama Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan dengan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk

tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/ Upah Bagi Pekerja/ Buruh Tahun Anggaran 2025