MENU NAVIGASI

Perjanjian Kerja Sama Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan dengan PT. Pos Indonesia (Persero)

tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/ Upah Bagi Pekerja/ Buruh Tahun Anggaran 2025