Perjanjian Kerja Sama Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI)
tentang Pemanfaatan Layanan Psikologi Dalam Penguatan Pelayanan Penempatan Tenaga dan Perluasan Kesempatan Kerja