Perjanjian Kerja Sama Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dan Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata
tentang Fasilitas Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Sektor Pariwisata