Kesepahaman Bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
tentang Sinergi Program Penumbuhan Dan Pengembangan Kewirausahaan Dalam Rangka Pengurangan Pengangguran Dan Peningkatan Perekonomian Berbasis Desa