Nota Kesepahaman Bersama Asosiasi Pelatihan Mengemudi Indonesia dan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
tentang Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Mengemudi Kendaraan Bermotor Melalui Pengembangan Standar Kompetensi Serta Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi